Penyuluhan Peraturan Hukum terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Pekerja Bangunan

Authors

  • Elza Qorina Pangestika Universitas Widya Mataram

DOI:

https://doi.org/10.58374/jmmn.v2i1.124

Keywords:

occupational safety and health (K3), construction workers

Abstract

Basically the housing construction process is an activity that contains many elements of danger. Occupational safety and health (K3) knowledge is important for construction workers to avoid work accidents caused by human and equipment negligence. The result of this community service activity is that after participating in socialization that has been carried out by the community, in this case the construction workers in the construction project for the Kailila Urban Houses housing development which is located at Jalan Kesejahteraan Sosial No.6 Ngestiharjo Village, Kasihan District, Bantul Regency, their knowledge has increased mainly regarding regulations law on occupational safety and health (K3). The implementation method in this community service activity uses the conversation method regarding occupational safety and health (K3).

References

Buku

Indah Rachmatiah Siti Salami, 2016, Kesehatan Dan Keselamatan Lingkungan Kerja, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Tarwaka, 2015, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Ergonomi (K3E) dalam Perspektif Bisnis, Harapan Press Surakarta, Surakarta.

Artikel, Jurnal, Tesis

Ainussalbi Al Ikhsan, 2021, Bimbingan Teknis K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Konstruksi pada Era Normal Baru di Kota Kendari, Jurnal Dinamisia, Vol. 5 No.5.

Bahri, 2017, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pembangunan pada Proyek Pembangunan Kantor Yonzipur dan Jalan di Makroman Samarinda, Jurnal Teknik Sipil dan Arsitektur, Vol. 1 No.1.

Ernawati, 2010, Peningkatan Keahlian Tukang Bangunan Guna Menunjang Program K3 dan ISO 9002 dalam Bidang Pekerjaan Jasa Konstruksi, Jurnal Ilmiah Faktor Exacta, Vol. 3 No. 3.

Ira, 2016, Penerapan Program K3 pada Pembangunan Gedung Tinggi di Kota Pontianak, Jurnal Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Tanjungpura, Vol. 1 No. 1.

Kumparan, Jumlah Penduduk Miskin di Jogja Diklaim Turun, Ini Penjelasan BPS DIY, https://kumparan.com/tugujogja/jumlah-penduduk-miskin-di-jogja-diklaim-turun-ini-penjelasan-bps-diy-1xKJM42Y40x/full diakses 29 Januari 2022.

Murti, 2015, Analisis Hubungan Antara Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Perilaku Aman pada Pekerja Konstruksi, Skripsi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per-01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatankerja pada Konstruksi Bangunan.

Downloads

Published

2023-04-11

How to Cite

Pangestika, E. Q. (2023). Penyuluhan Peraturan Hukum terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Pekerja Bangunan. Jurnal Masyarakat Mengabdi Nusantara, 2(1), 134–142. https://doi.org/10.58374/jmmn.v2i1.124