PELAYANAN PASTORAL DI RUMAH TAHANAN KELAS IIA PALANGKARAYA
Keywords:
pelayanan pastoral, rumah tahanan.Abstract
Pelayan pastoral adalah suatu kegiatan penggembalaan untuk melayani sesama. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mendeskripsikan pelayanan pastoral baik gambaran rohani, bentuk pelayanan dan harapan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangkaraya. Metode digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Langkah-langkah penelitian meliputi penentuan topik, profil informan, wawancara dengan informan, implikasi, sintesis, prospek atau kemungkinan yang terjadi.
References
Cahyadi, Krispurnawana. 2009. Pastoral Gereja. Yogyakarta: Kanisius.
Hartanto, Eko, et al. "Kebijakan kriminal terhadap pencegahan pencurian kenderaan bermotor (studi di kepolisian sektor sunggal)." USU Law Journal 3.1 (2015): 101-112.
Tampenawas, Alfons Renaldo, Erna Ngala, and Maria Taliwuna. "Teladan Tuhan Yesus Menurut Injil Matius dan Implementasinya Bagi Guru Kristen Masa Kini." EDULEAD: Journal of Christian Education and Leadership 1.2 (2020): 214-231.
Abineno, J. L. C. (2010). Pedoman praktis untuk pelayanan pastoral. BPK Gunung Mulia.
Puspitasari, Citra Anggraeni. "Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pelanggaran Hak Narapidana Dan Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara." Jurnal Panorama Hukum 3.1 (2018): 33-46.
Mulyono, Galih Puji, and Barda Nawawi Arief. "Upaya mengurangi kepadatan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia." Law Reform 12.1 (2016): 1-16.
GOA, Loren. Pelayanan Pastoral Bagi Sesama Yang Membutuhkan. SAPA-Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 2018, 3.1: 107-125.
Suharsaputra, Uhar. 2012. Metode Penelitian. Bandung: PT. Refika Aditama. Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta