Pemerataan Guru Pendidikan Agama Katolik di Daerah 3T: Peran Strategis Lembaga Keagamaan Katolik Kalimantan Tengah
DOI:
https://doi.org/10.58374/sepakat.v11i2.445Keywords:
Guru Pendidikan Agama Katolik, Penempatan Guru Agama Katolik, Lembaga Keagamaan KatolikAbstract
Penelitian ini membahas penempatan Guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya terkait distribusi yang belum merata antara wilayah perkotaan dan daerah. Fakta menunjukkan bahwa sejumlah kabupaten mengalami kekurangan guru, sementara di daerah lain justru terjadi kelebihan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi keengganan guru ditempatkan di daerah, serta alternatif solusi pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Metode yang digunakan adalah penelitian campuran (mixed methods) dengan penyebaran kuesioner kepada 348 responden guru Katolik dan wawancara mendalam dengan beberapa guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama keengganan guru ditempatkan di daerah adalah: kesejahteraan guru, keterikatan dengan keluarga dan lingkungan sosial (71,8%), keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur (10,6%), minimnya jaringan komunikasi (9,7%), serta tantangan sosial dan budaya (7,7%). Selain itu, kurangnya pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan, rendahnya layanan pendidikan, serta terbatasnya distribusi guru berkualitas turut memperparah situasi pendidikan. Sebagai solusi, pemenuhan kebutuhan guru dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Keagamaan Katolik (keuskupan, kevikepan, dekenat, paroki, wilayah, dan stasi) sebagaimana diatur dalam ketentuan teknis Kementerian Agama. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya kebijakan afirmatif untuk pemerataan distribusi guru Agama Katolik dengan memperhatikan kesejahteraan, aksesibilitas, serta dukungan kelembagaan agar pendidikan agama Katolik dapat terselenggara secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
References
Adi Permana. (n.d.). 3T Regional Support Program: Seeking Exceptional Students Across Indonesia. Retrieved from Institut Teknologi Bandung website: https://itb.ac.id/news/3t-regional-support-program-seeking-exceptional-students-across-indonesia/59464
Ahmad, F., & Firmansyah, D. (2021). Desentralisasi Penempatan Guru: Solusi Pemerataan Pendidikan di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 12(2), 89-106.
Andriani, S., & Setiawan, R. (2023). Kebijakan Afirmatif untuk Pemerataan Guru di Daerah Tertinggal: Evaluasi dan Rekomendasi. Indonesian Journal of Educational Administration, 10(1), 67-84.
Aplikasi Simpatika. https://simpatika.kemenag.go.id/katolik
Arifin, Z. (2020). Keterbatasan Guru di Daerah Terpencil: Masalah dan Solusi. Jurnal Pendidikan dan Kebijakan, 12(1), 45-58.
Aziz, A., & Mahmud, H. (2021). Co-Governance dalam Pendidikan Agama: Model Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan. Jurnal Kebijakan Pendidikan Islam, 14(2), 123-142.
Berliana, N., Indah, N., Hamidah, F., & Jasmi, R. A. (2024). Tantangan dan Solusi Pendidikan di Daerah Terpencil: Studi Kasus di Desa Cisampang. Jurnal Pendidikan, 4, 1-23.
Campbell, C., & Yates, G. (2011). Wanting to Stay or Wanting to Go: Rural and Remote Teachers' Intentions to Stay in Their School Locations. Australian and International Journal of Rural Education, 21(2), 39-51.
Creswell, J. W. (2013). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage Journal, 31(3). https://doi.org/10.1002/nha3.20258
Hakim, L., & Nugroho, B. (2022). Zone-Based Teacher Allocation Model: Implementasi GIS untuk Pemerataan Distribusi Guru. Jurnal Teknologi Pendidikan, 15(3), 234-251.
Hidayat, R., Kusuma, W., & Pratiwi, D. (2023). Efektivitas Kolaborasi Lembaga Keagamaan dalam Pemenuhan Guru Agama: Studi Multi-Situs di Lima Provinsi. Indonesian Journal of Religious Education, 10(1), 89-107.
Hidayat, R., Saputra, A., & Lestari, D. (2022). Disparitas Kesejahteraan Guru: Analisis Komparatif Guru Perkotaan dan Pedesaan di Indonesia. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 11(2), 145-162.
Keputusan Direktur Jenderal Bimas Katolik Kementerian Agama RI Nomor DJ.IV/Hk.00.5/204/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Lembaga Keagamaan Katolik.
Kusuma, A., & Wibowo, T. (2023). Pendekatan Partisipatif dalam Pembangunan Infrastruktur Pendidikan di Daerah 3T. Jurnal Pembangunan Daerah, 18(1), 45-63.
Kusuma, W., & Wardani, S. (2023). Urban Preference dan Mobilitas Guru: Studi Longitudinal tentang Faktor-Faktor Penentu Penempatan Guru di Daerah Terpencil. Indonesian Journal of Educational Policy, 8(1), 23-41.
Kusumawati, D., Rahman, A., & Hidayat, T. (2023). Disparitas Kualifikasi Guru Perkotaan dan Pedesaan: Implikasi terhadap Kualitas Pembelajaran. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 29(1), 112-129.
Nguyen, T. H., & Thompson, P. (2021). Teacher Placement Incentives in Rural Southeast Asia: A Comparative Analysis. Asia Pacific Journal of Education, 41(3), 412-428.
Nugroho, D., Saputra, R., & Lestari, M. (2022). Aksesibilitas Geografis dan Partisipasi Pendidikan di Wilayah Terpencil Indonesia. Indonesian Journal of Geography Education, 11(2), 134-152.
Nurhasanah, S., & Iskandar, M. (2021). Capacity Building Lembaga Keagamaan dalam Manajemen Guru Agama: Model Tripartite Partnership. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 16(3), 201-219.
Prasetyo, B., & Wijaya, K. (2022). Model Kesejahteraan Komprehensif untuk Guru di Daerah 3T Indonesia. Jurnal Administrasi Pendidikan, 29(2), 178-195.
Pratama, Y., Andini, F., & Raharja, S. (2022). Inovasi Teknologi Alternatif untuk Pendidikan di Daerah 3T: Studi Kasus Multi-Situs. Jurnal Inovasi Pendidikan, 13(3), 267-285.
Rahayu, S., & Permana, D. (2021). Kondisi Infrastruktur Pendidikan di Daerah 3T: Analisis Komprehensif dan Dampaknya terhadap Kualitas Pembelajaran. Jurnal Kebijakan Pendidikan Indonesia, 16(2), 89-108.
Rahardjo, T., & Syamsuddin, A. (2022). Formalisasi Kemitraan Strategis Pemerintah-Lembaga Keagamaan dalam Penyediaan Guru Agama. Jurnal Administrasi Pendidikan, 29(2), 156-174.
Rahmawati, L., & Hidayat, M. (2019). Tantangan Pendidikan di Daerah Terpencil: Perspektif Infrastruktur dan Aksesibilitas. Jurnal Pendidikan Pedesaan, 7(2), 101-115.
Rahmawati, N., & Setiawan, H. (2021). Kesejahteraan Guru dan Komitmen Organisasi: Studi Kasus Guru di Wilayah Terpencil. Jurnal Manajemen Pendidikan, 16(1), 55-72.
Santoso, B., & Hidayat, A. (2021). Ketimpangan Alokasi Anggaran Infrastruktur Pendidikan: Urgensi Kebijakan Afirmatif untuk Daerah 3T. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 19(2), 156-174.
Sari, P., & Hartono, W. (2022). Teacher Clustering Phenomenon: Analisis Konsentrasi Guru di Wilayah Urban Indonesia. Journal of Indonesian Education Research, 7(2), 178-195.
Suryani, E., & Dahlan, M. (2020). Motivasi Guru Bertugas di Daerah Terpencil: Perspektif Teori Kebutuhan Maslow. Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(2), 201-218.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Wahyudi, I., & Rohmah, N. (2022). Kerangka Regulasi Kolaborasi Pemerintah dan Organisasi Keagamaan dalam Pendidikan Agama di Indonesia. Jurnal Hukum Pendidikan, 13(1), 67-85.
Wijaya, K., & Sari, N. (2023). Digital Divide dalam Pendidikan: Kesenjangan Infrastruktur Digital antara Perkotaan dan Daerah 3T. Jurnal Teknologi Pembelajaran Indonesia, 12(1), 78-96.
Wulandari, R., & Sutrisno, H. (2021). Kesenjangan Distribusi Guru dan Dampaknya terhadap Kualitas Pendidikan di Indonesia. Jurnal Kajian Pendidikan Nasional, 14(2), 145-163.
Zulkarnaen, Ari Dwi Handoyo. (2019). Faktor-Faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional "Menjadi Mahasiswa Yang Unggul di Era Industri 4.0 dan Society 5.0".




